Pelaksanaan Lomba HAB Kemenag ke 72 Cabang Olahraga - Kementerian Agama Kabupaten Magetan dalam menyambut Hari Amal Bakti yang ke 72 tahun 2017 ini menggelar berbagai perlombaan demi kemeriahan HAB Kemenag ke 72. Kemarin sudah dipublikasikan agenda perlombaan cabang sains dan MIPA, bagi yang belum mendapat infonya bisa dibaca disini :
Tidak hanya cabang sains kementrian Agama bersama forkamis juga akan menggelar cabang olahraga yaitu perlombaan Bola Voli dan Sepab Bola Futsal, acara terbesut rencananya akan digelar mulai 4 s/s 19 Desember 2017. Peserta dari lomba tersebut adalah terdiri dari Karyawan Kemenag PNS, GTT, PTT dan GPAI dengan berbagai syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi. dan berikut adalah teknis pelaksanaan kegiatan lomba HAB Kemenag ke 72 Cabang Olahraga.
Petunjuk Kegiatan Olahraga :
- Tujuan Lomba : untuk memeriahkan HAB Kemenag yang ke- 72 Tahun 2018, dan untuk memperkokoh ukhuwah/kebersamaan warga kemenag kab. magetan.
- Pemain/Peserta : Karyawan Kemenag PNS, GTT, PTT, dan GPAI, dengan ketentuan : Pemain Volly Ball Putra TIDAK BOLEH BONN, Pemain Volly Putri BEBAS BON Maksimal 3 Pemain.
- Lomba yang dipertandingkan adalah Volly Ball Putra dan Putri
- Pertandingan dilaksanakan ANTAR Kecamatan se-Kabupaten Magetan, dengan menggunakan sistem gugur.
- Koordinator lomba adalah Bapak Kepala KUA Masing-masing kecamatan dan didukung kepala madrasah di wilayah kecamatan masing-masing.
- Tempat Lomba : di Lapangan Bola Volly Kankemenag Kabupaten Magetan.
- Ketentuan Lomba : Pemain inti 6 dan cadangan bebas, pertandingan menggunakan perhitungan angka relly poin sampai poin 25 sampai selisih poin berbeda, 2 kali kemenangan untuk penyisihan dan perempat final 3 kali kemenangan untuk semi final dan final.
- Panitia memberikan Hadiah (Piala dan Uang Pembinaan) kepada Juara I, II, III dan IV.
Tata Tertib (Peraturan) Pertandingan Pemain
- Setiap pemain menggunakan kostum seragam TIM
- Untuk pemain Putra harus menunjukan fotocopy sebagai PNS, GTT, PTT, Guru PAI di lingkungan Kemenag.
- Khusus Pemain Putra Tidak boleh atau mengambil pemain DARI LUAR Karyawan kemenag, DAN Apabila TIM ditemukan / diindaksi mengambil pemain dari Luar Kemenag MAKA DINYATAKAN DISKUALIFIKASI/KALAH.
- Pemain tidak boleh melakukan protes karena keputusan juri/wasit bersifat mtlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Semua kontingen, Official, Manajer, dan pemain harus menjunjung tinggi sportifitas dan fair plau. Semua komponen dan unsur yang terlibat dalam pertandingan/lomba harus ikut bersama-sama mensukseskan kegiatan tersebut.
- Setiap Kecamatan wajib mengirimkan TIM Volly Ball putra dan putri, apabila ada KECAMATAN YANG TIDAK MENGIRIMKAN WAKILNYA/TIMNYA maka diwajibkan membayar denda Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Hal-Hal yang belum jelas akan diatur kemudian.
NO | JENIS OLAHRAGA | TANGGAL | TEMPAT | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1 | Volly Ball Pa dan Pi | 4 s.d 14 Desember 2017 | Lapangan Kemenag | Pertadingan Resmi |
2 | Sepak Bola/Futsal | 15 Desember 2017 | Stadion Magetan | Persahabatan / Eksebisi |
3 | Badminton | 19 Desember 2017 | Gor Ma'Arif Mojopurno | Persahabatan / Eksebisi |
Susunan Pantia :
Penanggung Jawab : Kepala Kantor Kemenag Magetan
Ketua Panitia : Kasubag TU Kemenag Magetan
Koordinator olahraga : Imam Subakti
Sekertaris : Supriyanto
Anggota Panitia Bola Voli :
- Iswahyudi (MTsN Sidorejo) sebagai Koordinator
- Mas MAX (MI)
- Khusnul (MTs)
- Imam Haromain (Kemenag)
- Deden (MTs)
- Mas Udin
3 komentar
Mantab wesss
Good lah pokok e
sipp
EmoticonEmoticon